TRIBUNNEWS.COM - Tangkap layar percakapan akun Facebook berinisial AH yang mengaku pernah meniduri anjing akan berujung pada pelaporan.
Sejumlah organisasi pecinta satwa yang tergabung dalam Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI) akan melaporkan kasus dugaan pemerkosaan anjing kepada Polda Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara (NSN), Anisa Ratna.
"Akan dilaporkan temen-temen Sahabat Satwa Makassar," ungkap Anisa saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/7/2020).
Anisa menyebut saat ini berkas dan dokumen tengah dipersiapkan.
Baca: Viral Kucing Dibakar Hidup-hidup, Diduga Terjadi di Malaysia, Dikecam Pecinta Kucing
Rencananya laporan akan diajukan ke Polda Sulawesi Selatan.
"Rencananya Selasa besok," ujar Anisa.
Dikutip dari Facebook NSN, Anisa akan didampingi Nugraha Yunus dari Cat Lovers in The World untuk melaporkan kasus pemerkosaan beberapa ekor anjing tersebut.
Adapun pelaporan akan dilakukan di Polda Sulawesi Selatan di Makassar yang diwakilkan oleh Ibu Vey dari Yayasan Sahabat Satwa Makassar.
"Kemungkinan UU yang digunakan dalam pelaporan adalah UU Pornografi, Jo UU penyiksaan/penganiayaan hewan," tulis keterangan tersebut.
Diketahui, akun Facebook yang tertera pada tangkapan layar sudah tidak ada lagi.
"Maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari tim siber Polri," ungkap Anisa.
Sementara itu Anisa menyebut, informasi pelaku didapatkan dari percakapan Facebook.
"Ada orang di Facebook melakukan percakapan dengan pelaku, awalnya ngobrolin soal anjing," ujar Anisa.
Baca: VIRAL Pria Ngaku Setubuhi Anjing Demi Lampiaskan Hasrat Seksual, Berawal dari Melihat Film Porno