Ia menyebut, fraksi di Komisi II DPR lebih sibuk melobi fraksi lain terkait Parliamentary Threshold (PT atau ambang batas parlemen) dan Presidential Threshold (PT atau ambang batas pencalonan presiden).
Baca: Temui Ketua MPR RI, Pengurus Partai Gelora Bahas Penanganan Covid-19 Hingga RUU Pemilu
"Lebih pada berlomba-lomba melakukan lobi-lobi kepada fraksi lain untuk kita parliamentary threshold-nya sekian ya, kita Presidential Threshold sekian, dan sebagainya, dan sebagainya," kata Arwani Thomafi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebut anggota Komisi II DPR hanya mengutamakan kepentingan partai dalam pembahasan RUU Pemilu.
Baca: Kemendagri Terima Masukan Untuk Perbaiki Sistem RUU Pemilu dan Reformasi Parpol
Ia mengatakan keadilan pemilu tidak hanya soal ketersediaan mekanisme penyelesaian sengketa dan normanya.
Tetapi, juga memastikan warga negara terjamin hak-haknya dan terjamin dari berbagai kecunganan yang terjadi.
"Perbaikan-perbaikan itu saya kira tidak banyak dilakukan sehingga tekanan terhadap DPR dan presiden dalam konteks sebagai legislator adalah bagaimana dalam menyusun aturan main UU pemilu itu betul-betul untuk mengarahkan pada keadilan pemilu, bukan pada keinginan menang mudah dalam pemilu itu sendiri," jelasnya.