- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan.
- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang dari Al-Quran.
- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
- Setelah salam, maka disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha. (Jika shalat sendiri atau berjamaah tetapi tidak ada yang mampu khutbah maka tidak ada khutbah).
Baca: Deretan Ucapan Selamat Idul Adha 2020/1441 H, Cocok Dikirim untuk Kerabat dan Status Sosial Media
Protokol Kesehatan saat Shalat Idul Adha
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuia SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;