TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha sekaligus YouTuber, Putra Siregar, diduga menjual ponsel ilegal selama beberapa tahun terakhir.
Putra Siregar memiliki toko PS Store, yang melayani penjualan online serta offline.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka.
Ternyata pihak Bea Cukai telah mengintai PS Store sejak 2017 lalu.
Berawal dari laporan masyarakat, Bea Cukai melakukan pengamatan melalui media sosial (medsos).
Hingga saat ini, sebanyak 190 ponsel yang diduga ilegal telah disita oleh Bea Cukai.
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Bea Cukai Pantau Media Sosial PS Store
Pihak Bea Cukai menerangkan mendapatkan informasi awal dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Ricky Mohamad Hanafie.
Selain itu, Bea Cukai sendiri memiliki kegiatan operasi rutin seputar tindakan pidana kepabeanan dengan melakukan pengamatan melalui medsos.
Sejumlah ponsel PS Store yang diduga ilegal telah disita Bea Cukai sejak 2017 lalu.
Setelah itu penyelidikan dilanjutkan sesuai dengan laporan masyarakat dan mitigasi risiko Bea Cukai.
"Awalnya ada mitigasi risiko, Bea Cukai juga pantau setiap medsos dan ditambah lagi adanya informasi dari masyarakat."