News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perludem: Pengadilan Khusus Pemilu untuk Mengharmonisasikan Skema Penegakan Hukum Pemilu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

"Ini sudah menjadi wacana yang lama, mungkin juga untuk pemilu 2009 wacana tentang peradilan khusus pemilu ini sudah menjadi wacana dan bahasan," kata Saan.

"Nah untuk pemilu yang akan datang tentu ini juga harus menjadi salah satu isu yang konsen untuk kita masukkan dalam draf RUU pemilu yang akan dibahas di DPR," imbuhnya.

Baca: Ki Gendeng Pamungkas: UU Pemilu Memunculkan Istilah Cebong dan Kampret

Menurut politikus senior Partai NasDem ini, ada tiga alasan mengapa perlu dibentuk pengadilan khusus pemilu.

Pertama, agar tidak ada kewenangan berlebih di satu lembaga yang berperan dalam proses pemilu.

"Misalnya dalam konteks hari ini, terkait dimulai dari tahapan proses dan sebagainya kecuali perselisihan hasil pemilu ada di Mahkamah Konstitusi, kewenangan Bawaslu hari ini itu kalau misalnya dianalogikan dia polisi, jaksa dan dia hakim," kata Saan.

"Bagi saya pribadi, ketika kewenangan itu menumpuk di satu lembaga dari hulu sampai hilir, teruatama dari proses pengawasan terus juga penindakan, pelanggaran sampai judikasi ini dampak sisi negatif mungkin jauh lebih besar dalam konteks Pemilu ke depan dalam soal keadilan pemilu yang ingin coba kita dapatkan," lanjut Saan.

Baca: Perludem: Putusan MA Soal PAW Harun Masiku Bertentangan dengan UU Pemilu

Kedua, terkait dengan soal sengketa hasil pemilu, dalam satu waktu itu bisa menumpuk di Mahkamah Konstitusi.

"Kita bisa bayangkan dengan MK hakimnya ada sembilan tapi dia menangani seluruh sengketa hasil pemilu dari mulai DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI bahkan sampai ke pilpres," ujarnya.

Ketiga, terkait tumpang tindih keputusan.

Ia mencotohkan ketika ada perselisihan hasil pemilu yang sebenarnya di MK sudah putus, tapi kan dari sisi-sisi lain masih ada celah hukum yang bisa digugat di MA, misal celah dari PKPU.

"Nah hal-hal sepeti ini tentu argumentasi kenapa peradilan pemilu ini penting," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini