News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Simak Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2).

TRIBUNNEWS.COM - Proses penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanjutkan kembali.

Setelah tertunda pandemi Corona sejak awal Maret 2020, pemerintah melalui Kemenpan RB memutuskan untuk melanjutkan proses yang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk pelaksanaan SKB sendiri tinggal satu bulan lagi dari sekarang

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Administrasi Negara (LAN). (LAN)

Rencananya SKB diadakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Tahap pengumuman dan pendaftaran ulang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang sejak 1 Agustus)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono Sabtu (1/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Setelah itu, penjadwalan SKB akan dimulai pada 10-14 Agustus 2020. Lalu pengumuman jadwal pelaksanaan SKB dilaksanakan pada 18 Agustus.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini