News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Aturan SKB CPNS 2019: Peserta Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari, Berikut Larangan dan Sanksinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019-Aturan SKB CPNS 2019: Peserta Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari, Berikut Larangan dan Sanksinya.

6) Duduk pada tempat yang ditentukan.

7) Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter.

8) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai.

9) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Baca: JADWAL Tes SKB CPNS 2019 dan Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019, Simak di Sini!

Baca: Cara Pilih Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Segera Login sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduan Lengkapnya

c. Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

6) Merokok dalam ruangan.

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019. (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)

d. Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini