News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Muannas Alaidid yang Diancam Bakal Dituntut Rp 145 Triliun oleh Hadi Pranoto

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muannas Alaidid

Tidak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto juga akan menuntut ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski demikian, Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).

Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto mengatakan bahwa dia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Baca: Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Ajukan Tuntutan Balik, Minta Ganti Rugi 10 M Dollar

Selain itu, Hadi Pranoto juga mengancam akan menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini