News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Lantik Sesjampidum dan Beberapa Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama-namanya

Penulis: Yulis
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta, Rabu (5/8/2020).

10. Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ;

11. Rorogo Zega, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ;

Dalam sambutannya, Jaksa Agung  menyampaikan amanat bahwa untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan.

Kepada para pejabat yang dilantik Jaksa Agung RI memberikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu :

1. Laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana yang disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tanggal 22 Juli 2020, dengan konsekuen dan sungguh-sungguh, yaitu :

• Tanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

• Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan.

• Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

• Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.

• Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

• Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

• Wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.

• Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.

2. Tingkatkan terus upaya penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Buka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini