Untuk diketahui, BLT yang cair mulai September 2020 ini merupakan salah satu rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS ataupun non-BUMN yang aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 akan mendapatkan bantuan.
Adapun total bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 2,4 juta.
Rencananya bantuan tersebut akan diberikan secara dua tahap atau dua bulan sekali.
Dengan adanya BLT ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat akan meningkat.
Sehingga bisa untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Baca: Mantan Menkeu Sarankan BLT Naik Jadi Rp 1 Juta Demi Lawan Covid-19
(Tribunnews.com/Rica Agustina)