TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan cara memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Perlu diketahui sebelumnya, untuk penentuan lokasi tes ditetapkan oleh masing-masing Instansi dengan berkoordinasi ke BKN.
Pilihan lokasi tes yang disediakan, yakni kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN/UPT BKN tersebar di seluruh Indonesia, dan Tilok Mandiri yang ditentukan Instansi.
Data yang dikeluarkan BKN, hingga 6 Agustus 2020 sudah tercatat sebanyak 321.127 peserta SKB CPNS 2019 telah memilih lokasi ujian.
Sedangkan, pemilihan ujian SKB CPNS 2019 akan ditutup pada hari ini, 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB mendatang.
Baca: Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Simak Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Lebih jelas berikut Tribunnews sajikan panduan lengkapnya yang dikutip dari Twitter @BKNgoid
1. Log in pada halaman sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk pada laman RESUME kemudian klik tombol di sini.
3. Pilih lokasi Anda saat ini (dalam/luar negeri)
a. Dalam Negeri
- Pilih provinsi Anda saat ini.
- Pilih kabupaten/kota Anda saat ini.
- Muncul lokasi ujian yang dienterikan oleh instansi yang dilamar
b. Luar Negeri