Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.
Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.
Syarat mendapatkan kartu pra kerja:
Kartu Pra Kerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang bersekolah.
Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.
Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja.