2. Banyak Kasus Penularan Covid-19 di Zona Hijau, KPAI Tak Setuju Pembukaan Sekolah di Zona Kuning
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan langkah pemerintah merevisi SKB 4 Menteri soal pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini.
Melalui revisi ini, pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning. Menurut Ratna, pembukaan sekolah sangat berisiko bagi anak-anak.
"KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama dimasa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi Covid-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya," ujar Retno melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Daftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah
Menurut Retno, anak-anak juga berpotensi menularkan Covid-19 kepada kakek neneknya. Sehingga kematian berpotensi akan meningkat, dan penularan berjalan terus.
Berdasarkan data Gugus tugas Covid-19, daerah yang diizinkan membuka sekolah mencapai 249 kota kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik.
Retno menilai seharusnya pemerintah mengevaluasi SKB, sebelum melakukan revisi. Menurut Retno, selama ini banyak sekolah di zona hijau yang tidak memenuhi daftar periksa persyaratan pembelajaran tatap muka.
"Padahal, dari hasil pengawasan KPAI di 15 sekolah pada wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, menunjukkan hasil hanya satu sekolah saja yang siap dan memenuhi daftar periksa, yaitu SMKN 11 Kota Bandung," ungkap Retno.
3. Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Penuhi Syarat-syarat Ini
Simak cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Ada sejumlah syarat yang wajib dimiliki oleh para pekerja supaya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).