Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdani berniat menjadikan daerah di sekitar Gunung Apam sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang kawasan tersebut dan memberi nama wilayah itu sebagai Banjarbaru.
Nama Banjarbaru dipilih untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar.
Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan Kabupaten Banjar, dengan ibukotanya Martapura.
Pada tahun 1999, keluarlah Undang-Undang (UU) Nomor 9 yang menjadi dasar berubahnya status Kota Banjarbaru menjadi Kotamadya.
Dengan itu, menandai pula berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang sebelumnya merupakan daerah administrasi induk.
Jadi Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Sejak tanggal 14 Agustus 2011, aktivitas pemerintahan Kalimantan Selatan berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.
Meski demikian, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan saat ini masih tetap Banjarmasin.
Berikut riwayat Banjarbaru dari waktu ke waktu:
- 1951, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan.
- 1953, pembangunan perkantoran dan pemukiman di Banjarbaru, dirancang oleh D.A.W. Van der Peijl.
- 9 Juli 1954, Gubernur K.R.T. Milono mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memindahkan ibukota Provinsi Kalimantan ke Banjarbaru, namun tidak ada realisasi.
- 27 Juli 1964, DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi agar Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
- 6 Oktober 1965, Panitia Penuntut Kotamadia Banjarbaru menuntut agar meningkatkan status Banjarbaru menjadi daerah tingkat II/kotapraja dan mendesak direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
- 12 Oktober 1965, DPRD-GR Tingkat II Banjar di Martapura mendukung desakan direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
- 17 Agustus 1968, penetapan status Banjarbaru sebagai Kota Administratif.
- 20 April 1999, penetapan status Banjarbaru sebagai Kotamadya.
(Tribunnews.com/Tio)