Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto berharap peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) setiap 10 Agustus dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pencapaian riset dan inovasi nasional.
Peringatan itu harus dijadikan pemacu dan pemicu lahirnya hasil riset dan inovasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), harus kreatif membuat berbagai terobosan baru agar penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan riset dan inovasi terus berkembang.
"Sebagai sebuah bangsa kita patut bangga dengan beragam pencapaian hasil riset dan inovasi yang sudah dihasilkan. Secara kualitas terbukti hasil riset dan inovasi anak bangsa mampu bersaing di kancah internasional. Untuk itu diperlukan dukungan yang konsisten dari pemerintah agar keberhasilan yang sudah diraih dapat dikembangkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Baca: Perusahaan Teknologi Dorong Ekosistem Sehat Pelaku Usaha dan Pelanggan
"Namun belakangan saya melihat Pemerintah seperti tidak serius membangun program inovasi teknologi nasional sebagai dasar keunggulan kompetitif bangsa, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi era Presiden SBY itu mengatakan, sampai hari ini bentuk kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) masih belum jelas.
Padahal pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres tentang Kelembagaan BRIN di akhir tahun 2019.
"Tapi sampai memasuki semester II tahun 2020 pun, Perpres itu belum juga muncul," tegas doktor nuklir lulusan Tokyo Technology Institute.
Mulyanto menilai Perpres terkait BRIN ini sudah sangat mendesak.
Tanpa ada kejelasan bentuk kelembagaan dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan riset yang selama ini berjalan.
Program riset dan inovasi yang sudah direncanakan terancam tidak terlaksana karena tidak jelasnya aspek kelembagaan.
Mulyanto menambahkan, penundaan ini mencerminkan pemerintah tidak punya political will untuk membangun inovasi nasional.
Semestinya sesuai fatsun yang ada, pemerintah tidak menunda selama ini. Ini tentu menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional.