Selama itu Pinangki akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait Djoko Tjandra.
Hari menjelaskan, Pinangki nantinya akan dipindahkan ke rutan khusus wanita di Pondok Bambu.
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," tandas Hari dilansir Kompas.com.
"Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," imbuhnya.
Baca: Kejagung Bakal Selidiki Pihak Lain yang Ikut Terima Hadiah Selain Jaksa Pinangki
Baca: Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Milliar Terkait Kasus Djoko Tjandra
Pinangki diduga terseret dalam pelarian Djoko Tjandra setelah foto bersama mereka beredar.
Ia terbukti telah melanggar disiplin karena beberapa kali pergi ke luar negeri tanpa ada izin di tahun 2019 lalu.
Diketahui, perjalanan tersebut membawa Pinangki ke negara Malaysia dan juga Singapura.
Kemudian Pinangki diberi hukuman dengan pencopotan jabatan di Kejagung.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Devina Halim)