Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.
Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi."
Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.
Baca: Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Milliar Terkait Kasus Djoko Tjandra
Baca: BREAKING NEWS, Jaksa Pinangki Ditangkap, Statusnya Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba
2. Istri Perwira Polisi
Pinangki menikah dengan seorang perwira polisi, yaitu AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang beberapa waktu lalu dimutasi Kapolri Idham Azis.
"AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dimutasi dari jabatannya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri," seperti tertulis dalam surat telegram Kapolri, Senin (3/8/2020).
Oleh karena itu, pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko, mendesak Propam Polri memeriksa suami Pinangki.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian ke manapun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020), dikutip dari Warta Kota.
Menurut Yanuar, beredarnya foto Pinangki bersama Djoko Tjandra, maka Propam Polri harus memeriksa Napitupulu Yogi Yusuf.
Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, menurut Yanuar, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.