Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan suami Pinangki dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
3. Memiliki Harta Rp 6,8 Miliar
Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.
Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.
Harta yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari lainnya adalah tiga mobil senilai Rp 630 juta.
Di luar dua aset itu, Pinangki Sirna Malasari masih memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.
Ia juga tidak memiliki utang sehingga asetnya pun tetap.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000