TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fahri, pada momen peringatan hari kemerdekaan, Presiden merupakan Kepala negara yang berperan dalam menjaga persatuan.
"Pada momen-momen 17-an seperti ini, presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol-simbol negara kita," kata Fahri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Sebagai negara demokrasi, menurut Fahri bangsa Indonesia harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan.
Apalagi di tengah kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita," katanya.
Baca: Jokowi: Saya Berkawan Baik dengan Fahri Hamzah dan Berteman Baik dengan Fadli Zon
Sebelumnya diberitakan, pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada Fahri Hamzah menuai komentar banyak orang.
Mereka menilai Fahri tidak pantas mendapatkan tanda kehormatan tersebut karena sering berseberangan dengan pemerintah.
Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan pemberian Bintang Mahaputra Nararya oleh pemerintah kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Menurutnya pemberian penghargaan kepada kedua tokoh tersebut terkesan terburu-buru.
Padahal pemberian itu bisa dilakukan kapan saja jika merujuk UU No 20 Tahun 2009.
"Mengapa dilakukan segera? Padahal dalam UU No 20/2009 ketentuan pemberian itu tidak dengan menyebutkan waktu. Jadi, sangat mungkin pemberian penghargaan itu dilakukan tahun depan atau bahkan satu tahun sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir," ujar Ray Rangkuti, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Selain itu, dia menyoroti pemberian yang terburu-buru ini menimbulkan polemik khususnya di kalangan pendukung Jokowi.
Pasalnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah dikenal sebagai dua pimpinan DPR yang paling banyak memiliki pendapat berbeda dengan Presiden Jokowi.