TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Acara pengukuhan Paskibraka di gelar di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Protokol kesehatan ketat diberlakukan sangat ketat.
Presiden Jokowi, para menteri, anggota Paskibraka serta tamu yang hadir tampak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Prosesi pengukuhan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia.
Baca: Anggota Paskibra Tes Swab Tujuh Kali Gunakan Masker Saat Kibarkan Bendera
Dhea Lukita Adriana, salah seorang anggota Paskibraka asal Jawa Timur dipercaya mewakili anggota lain mengucapkan ikrar dihadapan Presiden.
Ia meletakkan ujung bendera Merah Putih di dada kiri selama pengucapan ikrar.
Prosesi pengukuhan kemudian dipimpin Presiden Jokowi selaku pembina upacara.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020," kata Jokowi.
Pengukuhan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Negata pun mempersilakan para Gubernur yang terhubung secara virtual untuk turut serta mengukuhkan Paskibraka di wilayahnya masing-masing.
"Selanjutnya, kepada para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing," jelas Jokowi.