TRIBUNNEWS.COM - Pada peringatan HUT ke-75 RI, Bank Indonesia meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Bank Indonesia mengeluarkan uang dengan besaran Rp 75.000.
Nominal tersebut disesuaikan dengan Kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 75 tahun.
Warga Indonesia bisa mendapatkan uang tersebut dengan menukar ke Uang Peringatan Kemerdekaan RI.
Tempat penukaran berada di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Baca: Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Bagi yang ingin menukar ke uang baru, warga dapat menukarkan mulai tahap 1 pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.
Kemudian, tahap 2 mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai.