TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di balik penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.
Empat tersangka yang ditetapkan terdiri dari pemberi dan penerima suap.
Untuk pemberi hadiah atau suap, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan seorang swasta bernama Tommy Sumardi.
Adapun penerima hadiah yakni mantan karo korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Baca: Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Momentum Polri Kuatkan Pengawasan Internal
Hal itu disampaikan oleh Kadibv Humas Metro Jaya, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menjadi tersangka pemberi suap, siapakah Tommy Sumardi?
Dalam penelusuran Tribunnews,.com, tak banyak informasi tentang Tommy Sumardi.
Informasi hanya menyebut Tommy Sumardi sebagai seorang pengusaha.
Namun, berikut sejumlah fakta tentang Tommy Sumardi:
1. Calon Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak
Tommy Sumardi diketahui merupakan calon besan dari mantan PM Malaysia, Najib Razak.
Putri Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Naziruddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta.
Dikutip dari freemalaysiatoday, pertunangan digelar di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam berita itu disebutkan, pasangan itu akan menikah pada bulan Desember 2019.