News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Fedrik Adhar Meninggal

Kejagung Jelaskan Soal Meninggalnya Jaksa Fedrik: Sempat Gunakan Ventilator 3 Hari Sebelum Wafat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menjelaskan kronologi meninggalnya jaksa Ferdik Adhar yang diduga meninggal terpapar virus Covid-19 pada Senin (17/8/2020).

Korps Adhyaksa itu membenarkan jajarannya itu meninggal setelah dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

"Kami sampaikan bahwa pada Senin kemarin rekan kami jaksa Albertini Fedrik Adhar telah meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro. Diperkirakan meninggal sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Hari menjelaskan Jaksa Adhar mulai mengalami sakit usai pulang kampung libur hari raya Idul Adha bersama istrinya ke Baturaja, Ogan Komering Hulu, Sumatera Selatan. Usai kembali ke Jakarta, dia merasakan tubuhnya mulai dalam kondisi tidak sehat.

Menurut Hari, Jaksa Adhar kemudian dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada Kamis (13/8/2020), ia kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test hingga swab yang ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit. Kemudian dirawat di RS Pondok Indah Bintaro. Hari Kamis dilakukan rapid dan swab barulah ditemukan atau ada indikasi terpapar Covid-19," ungkapnya.

Baca: Novel Baswedan Ucapkan Rasa Duka Atas Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar

Dalam rekam medis yang diterima, Jaksa Adhar memang juga memiliki masalah penyakit lain. Di antaranya, komplikasi gula darah dan kolesterol yang tinggi.

Hari menjelaskan Jaksa Adhar juga sempat menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan tiga hari menjelang wafat.

"Dalam kurun waktu perawatan Jumat Sabtu Minggu sudah menggunakan ventilator dan saya sampaikan tadi hari Senin yang bersangkutan meninggal dunia," pungkasnya.

Diketahui, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Nama Jaksa Fedrik Adhar mulai dikenal saat menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Yang terakhir, namanya kembali menjadi pembicaraan setelah menangani kedua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini