Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah membentuk tim untuk mengungkap peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran gedung Kejagung, perlu menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," ujar Mahfud saat memberikan pernyataan pers secara virtual terkait terbakarnya kantor Kejagung RI, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca: Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
Menurut Mahfud, penyelidikan sedang berlangsung sembari menunggu proses pendinginan gedung Kejagung karena sampai saat ini kondisinya masih panas, akibat terbakar sejak pukul 19.15 dan baru reda pada pukul 03.45 WIB.
"Sambil proses pendinginan berjalan, tadi pagi sudah ada meeting posko Jampidum dan Kabareskrim, kemudian tadi juga sudah diadakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, kemudian juga tadi sudah dilakukan olah TKP oleh tim laboratorium forensik oleh penyidik," papar Mahfud.
Baca: Polisi Amankan CCTV Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Kebakaran Segera Terungkap
Mahfud menyebut gedung yang terbakar adalah ruangan yang menangani pembinaan sumber daya manusia, intelijen, kantor Jaksa Agung.
"Semuanya jauh dari berkas perkara. Kemudian pihak Damkar semalam yang turun 63 unit dengan 230 personel," papar Mahfud.