News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Penyebab Lamanya Proses Pendinginan Gedung Kejaksaan yang Dilalap Api Hampir 11 Jam

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama 11 jam tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian belum bisa melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang dilumat api pada Sabtu, (23/8/2020). Penyebabnya, sejumlah area masih berasap. 

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Minggu, (23/8/2020).

Menurutnya tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Lamanya proses pendinginan tersebut karena materi yang terbakar cukup banyak.

Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api

"Bahan terbakar banyak, mungkin bisa dilihat sendiri," katanya.

Menurutnya hasil dari penelusuran, persentase kerusakan cukup parah. Pihaknya belum bisa menghitung karena masih adanya yang berasap.

"Persentasenya cukup parah, nanti, sekarang belum bisa dihitung," katanya.

Pantauan Tribunnews di lokasi kejadian sejumlah petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama 11 jam tersebut. Di sejumlah sudut gedung masih tampak keluar asap. 

Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

Sejumlah mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di depan Gedung Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini