TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 25 tahanan yang sempat dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung RI ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) Selatan karena insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020), akan dikembalikan lagi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan rencana pengembalian lagi tahanan itu pasca direktorat bidang penuntutan Kejagung memeriksa sel tahanan mereka.
"Kemarin sudah ditinjau Dir Penuntutan. Mudah mudahan hari ini sudah clear," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Kampus A, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Sebelumnya, imbuh Hari, seluruh tahanan tersebut dipindahkan karena selnya terkepung kepulan asap.
Baca: Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Tak Berprasangka Buruk Penyebab Kebakaran di Kejagung
Khawatir kesehatannya terganggu, seluruh tahanan pun dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari).
"Kami memaklumi, khawatir kesehatan mereka terganggu ada asap dan sebagainya. Sebelum kejadian, kami evakuasi. Evakuasinya kami punya rutan salemba cabang kejaksaan negeri Jakarta Selatan," tukasnya.
Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.