News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Gedung Terbakar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tegaskan Kinerja Jajarannya Tetap Normal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono memastikan kinerja korps Adhyaksa tidak terganggu usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa.

Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga tetap akan bekerja seperti biasa.

Baca: Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus

Baca: Kejagung Kebakaran, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Berkantor di Ragunan

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). (Istimewa)

Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja dimana saja.

"Pak Jaksa Agung berkantor dimana saja. Dimana pun secara institusi semua jalan," tukas dia.

Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.

Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini