Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologis penembakan sadis bos pelayaran, Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang tersangka.
Dalam aksi pembunuhan ini, NL merupakan orang yang pertama kali mencetuskan untuk membunuh korban. Dia merupakan karyawan keuangan di PT Dwiputra yang juga merupakan perusahaan milik korban Sugiarto.
Dalam aksinya, NL (34) meminta bantuan kepada R (42) yang juga suami sirinya guna melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban. Permintaan pertama kali sempat ditolak oleh R pada Maret 2020 lalu.
Namun pada Agustus 2020, R menyanggupi untuk membantu melakukan pembunuhan kepada korban. Bahkan, NL menyiapkan uang sebanyak Rp 200 juta untuk membunuh korban.
"NL akui juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan dan perencanaan ini dilaksanakan 5 kali," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya, mereka sudah menyiapkan dua alternatif untuk membunuh korban. Pertama kali, ia mencoba membunuh dengan cara menculik korban dengan berpura-pura menjadi petugas kantor pajak.
Percobaan pembunuhan tersebut pertama kali direncanakan oleh NL, R, AJ dan S. Mereka berkumpul membicarakan pembunuhan tersebut di salah satu Hotel di Cibubur, Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020 atau 4 hari jelang eksekusi.
"Tersangka R yang bersangkutan berpura-pura sebagai petugas pajak kanwil Jakarta Utara. Korban akan dibawa di mobil dan dieksekusi tetapi pada tanggal 9 Agustus itu korban tidak mau sehingga rencana itu gagal," jelasnya.
Mengetahui rencananya gagal, seluruhnya kembali berkumpul di hotel untuk membicarakan cara lain untuk menghabisi korban pada 10 Agustus 2020. Menurutnya, cara yang kini dipilih adalah menghabisi korban dengan senjata api yang dimiliki oleh AJ.
"Mereka masih berpikir kemudian siapa yang menjadi eksekutornya? Kemudian saudara S mereka ini satu kelompok dan mempunyai salah satu teman yang saat itu berada di Bangka Belitung atas nama saudara DM alias D," ungkapnya.
Nana mengatakan DM kemudian ditawarkan sebagai eksekutor. Pelaku menerima ajakan tersebut dengan alasan perjuangan lantaran orang tua NL merupakan guru spiritual dari DM.
"Pelaku ini adalah anak atau murid dari orang tua NL. Sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman dan DM menyetujui untuk datang ke Jakarta tanggal 12 Agustus 2020. Saudara DM datang dari Bangka ke Jakarta. Siang harinya, saudara S, R dan J, mereka menjemput saudara DM alias D di Bandara Soekarno Hatta," jelasnya.
Malam harinya, mereka merencanakan untuk membunuh korban dengan senjata api. Tak hanya itu, mereka membeli sepeda motor yang akan dijadikan kendaraan seharga Rp 13 juta untuk eksekusi.
"Dibelilah motor harga Rp 13 juta. Dan kemudian D dan R buat nomor polisi palsu dan membli jaket dan helm grab. Setelah membeli motor jaket dan helm dan disimpan di daerah Benhil," jelasnya.