News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Tak Berprasangka Buruk Penyebab Kebakaran di Kejagung

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terkait penyebab kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan.

"Kita jangan berprasangka buruk tapi kemudian kita menunggu hasil dari penyelidikan aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Terkait berkas dan dokumen perkara, Dasco mengatakan Komisi III akan bertemu dan menanyakan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar dengan Cepat, Pengamat Duga ada Unsur Sabotase

"Sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung tidak terganggu," ucap Dasco.

Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 10 jam.

Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI.

Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini