News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang THR. Beredar surat yang menyinggung soal THR bagi karyawan di masa pandemi corona.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menunda penyaluran bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.

Sebelumnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dijadwalkan cair pada hari ini, Selasa (25/8/2020).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena masih diperlukannya pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, Menaker memastikan, penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit."

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Ida.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta," tutur Ida.

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan."

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," sambungnya.

Baca: BLT Rp 600 Ribu: Pencairan Ditunda, Honorer Juga Dapat, & Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang diberitakan, BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini