News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Sentil ICW, Wakil Jaksa Agung Minta Semua Pihak Tunggu Penyelidikan Polri Penyebab Kebakaran

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP KEBAKARAN - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri saat mengadakan olah TKP terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Tim Puslabfor pada hari ini hanya memeriksa kelayakan bangunan usai di lalap api untuk tempat pemeriksaan kelanjutan untuk mencari penyebab kebakaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

"Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja," kata dia.

Kejaksaan juga berkewajiban menjelaskan mengenai keberangkatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri berulang, termasuk bertemu Djoko Tjandra merupakan inisiatif pribadi atau adanya perintah dari pejabat Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung juga mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra. Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," ujarnya.

Kurnia menegaskan, ICW sejak awal meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Terlebih lagi banyak kejadian yang menciptakan situasi skeptisisme publik.

Mulai dari dikeluarkannya pedoman pemeriksaan Jaksa, pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki, dan terakhir terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara ini. Sebab, berdasarkan Pasal 11 UU KPK, lembaga antirasuah diberi kewenanganan untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini