Selain itu peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Legislator PKB Dorong Kementerian BUMN Tambah Alokasi Anggaran Pengadaan Pupuk Bersubsidi
Nantinya, dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).
“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali."
"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta,” ucap Menaker Ida.
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum bisa dilakukan hari ini.
"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Irvansyah memastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berjalan.
Irvansyah menjelaskan saat ini BPJamsostek telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.
Data ini diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin kemarin di Kantor Menteri Ketenagakerjaan.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda hingga Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Adapun Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.
Hal itu untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening," kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin.
"Dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta," imbuhnya.
Dari jumlah tersebut pihaknya menyerahkan tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)