Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa ia akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Ia mengatakan akan menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang.
“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang," kata Firli dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Firli mengaku menghargai sidang tersebut sebagai mekanisme untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan detail obyek permasalahan.
Ia pun mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.
"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli.
Ia mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.
Dirinya pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."
"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Firli Bahuri: Gaji Saya Cukup untuk Sewa Helikopter, Ini Bukan Hidup Mewah
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)