TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI melalui bank umum.
Diketahui Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) bank umum yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus.
Melansir Siaran Pers Bank Indonesia, penunjukkan kelima bank tersebut dikarenakan kelima bank itu memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 2 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, untuk pemesanan penukaran melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020 di laman https://pintar.bi.go.id.
Baca: Pemerintah dan BI Jelaskan Alasan Pilih Bahan Kertas untuk Cetak Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu
Baca: Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga
Berikut ini pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi, serta syarat penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI:
Jadwal Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap pertama (tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap kedua (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Sementara untuk proses penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Namun sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Untuk mendapatkan uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI, masyarakat harus menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.