TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI melalui bank umum.
Diketahui Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) bank umum yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran uang baru Rp 75 ribu edisi khusus.
Melansir Siaran Pers Bank Indonesia, penunjukkan kelima bank tersebut dikarenakan kelima bank itu memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 2 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, untuk pemesanan penukaran melalui bank umum dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020 di laman https://pintar.bi.go.id.
Baca: Pemerintah dan BI Jelaskan Alasan Pilih Bahan Kertas untuk Cetak Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu
Baca: Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga
Berikut ini pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi, serta syarat penukaran uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI:
Jadwal Pemesanan Penukaran
Periode pemesanan penukaran tahap pertama (tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap kedua (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Jadwal Penukaran
Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Sementara untuk proses penukaran di Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Namun sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Untuk mendapatkan uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI, masyarakat harus menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
Selain itu, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI.
Syarat Penukaran
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk mendapatkan Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih
sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Baca: Cara Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI dan Bank Umum, Catat Tanggal serta Syaratnya
Baca: Daftar Bank Umum yang Buka Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI
Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dapat Dipesan Secara Kolektif
Dilansir Kompas.com, Bank Indonesia (BI) mencatat, rupiah khusus telah dipesan sebanyak 197.454 lembar hingga 30 September 2020 mendatang.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, besarnya animo masyarakat membuat BI melakukan evaluasi.
Sebagai informasi, BI telah mengizinkan penukaran secara kolektif yang dibuka mulai Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB melalui website aplikasi https://pintar.bi.go.id.
Layanan penukaran uang secara kolektif ini diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L), instansi termasuk Pemda, korporasi BUMN maupun swasta, asosiasi/perkumpulan, dan masyarakat keseluruhan.
Kini tiap satu orang dapat menyertakan kolega baik keluarga maupun temannya dengan kuota minimal 17 orang.
Selain itu, sebuah pegawai korporasi juga bisa melakukan penukaran kolektif minimal 17 orang cukup dengan mencantumkan satu nomor induk pegawai (NIP).
Namun masing-masing orang yang melakukan penukaran wajib menyertakan KTP-nya.
"Kita ingin secara cepat, menjangkau orang sebanyak-banyaknya namun tetap aman (di tengah Covid-19). Dalam rangka percepatan, kami ambil beberapa kebijakan, yaitu membuka kembali pemesanan melalui aplikasi dan membuka layanan penukaran uang secara kolektif," ujar Marlison.
Dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, berikut filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
Mensyukuri Kemerdekaan
Digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat nproklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
Memperteguh Kebinekaan
Digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
Menyongsong Masa Depan Gemilang
Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
(Tribunnews.com/Latifah)