News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koarmada I Dalami Kapal Berbendera Vietnam yang Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Ikan Asing (KIA) K6.90186 TS dari Vietnam dengan 12 ABK kapal ditangkap oleh KRI Bung Tomo 357, saat ini diamankan bersama Lanal Tarempa di Pelabuhan Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Selasa (25/8/2020).

"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut," kata Rasyid.

Diberitakan sebelumnya TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.

Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha ke luar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 namun kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

Satu unit kapal asing milik Tiongkok rusak di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020). Tampak Bakamla sedang membantu proses perbaikan mesin. (Tribun Batam/Humas Bakamla)

KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS dengan jumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Kapal tersebut memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.

Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini