"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut," kata Rasyid.
Diberitakan sebelumnya TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.
Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha ke luar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 namun kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS dengan jumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Kapal tersebut memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.