News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Etik KPK

Tanggapi Sidang Kode Etik Firli Bahuri yang Digelar Tertutup, Abraham Samad: Ini Aneh

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menanggapi sidang kode etik yang dijalani Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) kemarin.

Diketahui, Firli Bahuri menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik bersama Dewan (Dewas) KPK, Selasa kemarin.

Ia diadukan ke Dewas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli memakai helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu.

Baca: Abraham Samad Desak Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Digelar Terbuka

Baca: Abraham Samad: Pegawai KPK Status ASN Mudah Diintervensi Kepentingan Politik

Sayangnya, sidang etik yang berlangsung Gedung ACLC KPK itu digelar secara tertutup.

Sidang baru dilaksanakan terbuka pada saat penyampaian putusan.

Mekanisme sidang yang digelar secara tertutup ini lantas dipertanyakan oleh Abraham Samad.

Menurut Abraham Samad, sidang seharusnya digelar secara terbuka.

"Saya akan memberikan sikap trkait sidang etik trhdp Ketua KPK oleh Dewas KPK saat ini."

"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," tulis Abraham Samad lewat cuitan di akun Twitter-nya.

Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Abraham Samad: Aneh dan Patut Dipertanyakan

Baca: Diminta Najwa Shihab Takar Nyali KPK Saat Ini, Abraham Samad: Ya Nol lah

Sebut saja sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atau sidang pada kasus Papa Minta Saham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu.

Abraham Samad menambahkan sudah seharusnya sidang kode etik terhadap pimpinan KPK digelar terbuka.

Seperti yang pernah ia alami bersama Wakil Ketua KPK terdahulu, Adnan Pandu Praja.

Bersama Adnan Pandu, Abraham Samad menjalani sidang terbuka terkait bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang pada 2013.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini