TRIBUNNEWS.COM - Bantuan senilai Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, telah dicairkan mulai Kamis (27/8/2020).
Pada pencairan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap I, sebanyak 2,5 juta karyawan telah menerima bantuan yang turun per dua bulan sekali ini.
Berikutnya transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta orang memenuhi syarat menerima bantuan.
Oleh karenanya, segera cek saldo di rekening Anda untuk memeriksa apakah bantuan tersebut sudah masuk atau belum.
Baca: Netizen Bagikan Tanda Terima BLT untuk Karyawan Swasta, Saldo Bertambah Rp 1,2 Juta
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Cair Hari Ini, Berikut 3 Cara Cek Saldo Rekening bagi Penerima Bantuan
Jangan kaget bila ada tambahan dana sebesar Rp 1,2 juta yang merupakan akumulasi dari bantuan yang cair per dua bulan sekali ini.
Sebaliknya, tidak perlu berkecil hati jika belum ada tambahan dana yang masuk.
Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.
Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, bantuan itu akan langsung masuk ke masing-masing rekening para pekerja melalui bank penyalur.
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dari bank-bank BUMN itu, dana ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.
Menurut data di Kemnaker, nasabah BNI paling banyak menerima bantuan subsidi upah/gaji, yaitu 912.097 rekening.
Di urutan kedua, ada Bank Mandiri 752.168 orang; BRI sebanyak 622.113 orang; dan BTN 213.622 orang.
Baca: BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Jika Dapat Bantuan, Segera Cek Saldomu
Baca: Segera Cek Saldo! BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening
Diketahui, bantuan selama empat bulan ini diberikan kepada karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta.