Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak menggunakan kata 'anjay' karena dianggap bermuatan kekerasan verbal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Endang Aminudin Aziz mengatakan dalam ilmu linguistik penggunaan kata harus dilihat dalam berbagai aspek yakni morfologis, semantik, dan pragmatik.
"Secara morfologis dilihat kata anjay turunan dari kata apa. Apakah dia turunan dari kata anjing atau yang lain. Mengapa turunannya berubah jadi anjay, karena dulu mungkin 10 tahun yang lalu keluar kata yang mirip-mirip dengan itu. Misal anjrit, anjir sama kata itu juga dipakai sebagai kata gaul," ujar Endang kepada Tribunnews.com, Minggu (30/8/2020).
Baca: Komnas Perlindungan Anak Akui Terima Aduan Masif soal Kata Anjay
Sementara yang kedua adalah makna semantik yakni makna yang sesuai dengan maknanya itu sendiri.
Dalam makna semantik, kata tidak dikaitkan dengan konteks apa.
"Misalnya kalau kita katakan kata anjing. Anjing ya adalah binatang berkaki empat, suka menggonggong lidahnya menjulur, misalnya itu," tutur Endang.
Sementara makna lainnya adalah makna pragmatik.
Baca: Jadi Sasaran Netizen soal Kasus Anjay, KPAI Angkat Bicara
Endang mengatakan dalam makna pragmatik, kata dilihat sesuai konteks penggunaannya.
Dirinya menjelaskan makna pragmatik ini harus dimaknai sebagai makna ketika dalam situasi tertentu, dalam kapasitas tertentu, bicara dalam waktu tertentu, kepada orang tertentu.
Endang menyontohkan kata anjing dilihat secara pragmatik dapat berupa ungkapan kekesalan bisa jadi umpatan.
Baca: Dari Keresahan Lutfi Agizal, Kata Anjay dan KPAI Trending di Twitter, Ternyata Netizen Salah Paham
"Tapi kata umpatan ini harus dilihat kepada siapa orang ini berbicara. Kalau misalnya orang sesama teman dekat. Sudah sangat dekat maka ungkapan anjing tidak menjadi umpatan," ungkap pakar bahasa bidang pragmatik ini.
Terkait dengan penggunaan kata anjay, Endang menilai sebaiknya kata ini dilihat terlebih dulu konteks penggunaannya.
Menurutnya kata anjay dapat digunakan sebagai bentuk kekaguman sehingga tidak dapat bermakna umpatan.
"Wajib dilihat konteksnya, karena kata itu baru bermakna sesuai dengan yang dimaksudkan apabila kita tahu konteksnya seperti apa," jelas Endang.
Sementara untuk penggunaan kata ini pada anak-anak, Endang mengatakan anak-anak menggunakan kata anjay karena meniru orang dewasa.
Menurutnya, anak-anak tidak mengerti dengan asal kata anjay.
Meski begitu, Endang menilai sebaiknya anak-anak tidak menggunakan kata anjay karena berasal dari kata anjing.
"Hanya memang dari sisi kebijakan berbahasa ya kata itu memang kayanya tidak layak digunakan secara masif gitu oleh anak-anak. Apalagi yang belum mengerti. Apalagi kata anjay berasal dari kata anjing," pungkas Endang.
Seperti diketahui, media sosial Twitter diramaikan dengan surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mengenai penggunaan istilah "anjay".
Dalam edaran tersebut, Komnas Perlindungan Anak meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah anjay untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.