News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat NPWP Pribadi secara Online, Simak Dokumen Persyaratannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Membuat NPWP Pribadi secara Online, Simak Dokumen Persyaratannya.

Selain itu, NPWP juga berfungsi sebagai syarat dalam pengajuan beberapa berkas terkait bisnis dan urusan perbankan.

Biasanya ketika melakukan kerjasama bisnis, penyertaan NPWP bersifat sebagai validasi pada mitra bisnis yang diajak kerjasama.

Baca: Cara Pengurusan dan Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Baca: Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Langsung Dikirim ke Nomor Siswa-Guru per September

Syarat Kepemilikan dan Pendaftaran NPWP Online

Syarat utama yang diperlukan adalah memiliki Kartu Tanda Pengenal dan penghasilan yang sudah berada di atas jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

PTKP yang ditetapkan pemerintah sejumlah Rp. 54.000.000 untuk wajib pajak belum kawin dan tanpa tanggungan.

Ketika mengajukan kepemilikan NPWP, dua hal ini akan menjadi syarat utama.

NPWP kini juga banyak menjadi syarat yang disertakan dalam surat lamaran kerja.

Nah, untuk yang memiliki penghasilan per tahunnya tidak melebih PTKP, Anda masih bisa mengajukan pendaftaran NPWP online maupun manual.

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini