Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.
Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
Baca: Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga ke Polisi, Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal Dunia
Baca: Edo Kondologit Ceritakan Kronologi Meninggalnya Sang Ipar di Tahanan, Sebut Ada Bekas Luka Tembak
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
Baca: Polisi Ungkap Pantauan CCTV, Ada Tahanan Lain yang Menganiaya Adik Ipar Edo Kondologit
Baca: Sebelum Meninggal di Tahanan, Kasus Apa yang Menjerat Riko Adik Ipar Edo Kondologit?
Tak Terima Penjelasan Polisi
Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologit tak terima.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.
Dengan alasan tersebut, Edo Kondologit pun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya bukan d luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).