News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung Geledah 2 Apartemen Mewah Milik Jaksa Pinangki di Wilayah Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah

3 kasus Djoko Tjandra

DJoko Tjandra saat ini menyandang status tersangka dalam 3 perkara yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

3 kasus yang menjerat Djoko Tjandra tersebut dua di antaranya ditangani Bareskrim Polri dan satu ditangani Kejaksaan Agung.

Selain menjerat Djoko Tjandra, sejumlah orang mulai dari pengacara, jaksa, jenderal polisi, hingga pengusaha pun ikut terseret dan menjadi tersangkat.

Berikut 3 kasus yang menjerat Djoko Tjandra:

1. Kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 palsu

Kasus surat jalan dan bebas Covid-19 palsu ditangani Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka, di antaranya Djoko Tjandra, Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra, dan mantan Karo Korwas Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Surat jalan palsu yang dikeluarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo digunakan Djoko Tjandra untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dan perjalananya selama di Indonesia ketika masih menjadi buronan interpol.

Baca: Penjelasan Mahkamah Agung soal Polemik Fatwa Hukum Djoko Tjandra

Kemudian surat bebas Covid-19 palsu digunakan Djoko Tjandra agar bisa keluar dari Indonesia ke Malaysia.

Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

2. Kasus penghapusan red notice

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka, di antaranya Djoko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Kemudian dua tersangka lainnya dari unsur kepolisian yakni mantan karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini