Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial pada Jumat, 4 September 2020 di Polrestabes Bandung.
Sedianya Oded akan diperiksa sebagai untuk tersangka Dadang Suganda dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013, hari ini.
Oded Mohamad Danial diperiksa kapasitasnya sewaktu menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014.
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat tanggal 4 September 2020," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Baca: Ini Alasan KPK Periksa Wali Kota Bandung dan Wabup Sumedang dalam Kasus Suap RTH
Ali mengujarkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada Oded dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya.
Selain Oded, ada lima saksi lainnya yang tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
Baca: Cerita Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Corona, Berawal dari Curiga Karena Demam dan Batuk Kering
Mereka adalah lima anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, yaitu Teddy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni, dan Antaria Pulwan Aprianto.
"Untuk saksi-saksi yang hari ini tidak hadir akan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Oded siap dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi RTH Kota Bandung di Bandung timur.
"Sebagai warga yang baik dan taat hukum, saya pasti siap dan harus proaktif demi penegakan hukum," ujar Oded M Danial melalui sambungan telepon seperti dikutip Tribun Jabar, Rabu (2/9/2020).
Oded, mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari KPK.
Namun ia mendapat kabar bahwa rekan-rekannya waktu di DPRD Kota Bandung sudah ada panggilan.
"Kemarin hari Senin saya dapat kabar dari Ketua DRPD Kota Bandung ia masuk dalam daftar panggilan jadi saksi, sedangkan Mang Oded tak masuk daftar," ujar Oded.
Menurut Oded, bahkan Ketua DPRD menanyakan apakah dapat panggilan yang sama dari KPK.
"Saya cek ke Sekpri sampai saat ini belum ada panggilan," ujar Oded.
Oded pernah menjadi anggota Badan Anggaran tahu 2009-2014.
Ia belum pernah mendapat panggilan sejak mencuatnya kasus RTH.
Oded mendukung proses hukum kasus RTH agar ada kepastian hukum dan Oded pun mengakui kenal dengan Dadang Suganda.
"Dadang Suganda itu tokoh masyarakat, pasti kenal minimal tahu," ujar Oded.
Oded mengaku, tahu kasus RTH dari media sehingga tidak mengetahui detail kasusnya.