TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan proses validasi dan verifikasi terhadap 3 juta data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta (tahap II) telah selesai.
Setelah proses validasi dan verifikasi ini, pihaknya bakal segera meminta bank untuk melakukan transfer ke masing-masing penerima.
"Untuk itu, subsidi gaji/upah tahap II ini akan segera kami salurkan kepada penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Data 3 juta penerima ini diterima oleh Kemnaker dari BPJS Kesehatan pada 1 September lalu dan kemudian dilakukan validasi.
"Sesuai dengan juknis (petunjuk teknis), Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list. Dan hari ini, Kemnaker telah selesai melakukan check list. Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," jelasnya.
Proses berikutnya, jelas Ida kembali, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II tersebut kepada Bank Penyalur, yakni yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.
Baca: Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp 600.000? Ini 2 Alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan
Untuk diketahui, proses transfer terhadap 3 juta penerima ini merupakan batch kedua dalam pencairan BLT Rp 600 ribu.
Pada batch pertama, Kemnaker telah menyalurkan BLT kepada 2,5 juta penerima.
Dengan demikian, jika BLT terhadap 3 juta penerima ini telah ditransfer, total terdapat 5,5 juta pekerja yang telah menerima dari total target 15,7 penerima.
Proses pencairan BLT ini dilakukan bertahap hingga akhri September 2020.
Proses Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta akan Lebih Lambat
Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.