Pada aspek lain, Reza mengungkapkan total biaya penanganan penyalahgunaan narkoba berada di kisaran 15 ribu dolar per individu.
"Itu meliputi pengobatan, penegakan hukum, dan hilangnya produktivitas."
"Jika ditambah dengan biaya intangible, melonjak ke hampir 40 ribu dolar per orang," lanjutnya.
Reza mengungkapkan apabila mantan penyalahguna kambuh, biayanya tentu lebih tinggi lagi karena semua dosis harus dinaikkan.
"Dosis untuk mengatasi kekambuhan emosional, kekambuhan mental, dan kekambuhan fisik," ungkapnya.
Sementara itu diketahui Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan penyanyi Reza Artamevia atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Baca: Tangannya Tak Diborgol, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba
Dilansir artikel Kompas TV, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia diamankan polisi pada Jumat, 4 September 2020, pukul 16.00 WIB.
Reza ditangkap di sebuah restoran yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu berupa 0,78 gram yang berada di dalam tas Reza Artamevia.
Menurut penuturan Yusri Yunus, Reza Artamevia sering memesan sabu sehingga kepolisian terus melakukan penyelidikan pada sang penyanyi.
"Tim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang wanita saat itu di restoran yang baru saja membeli sabu-sabu," ungkap Yusri, Minggu (6/9/2020).
Polisi juga melakukan penggeledahan rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Polisi lantas menemukan alat isap sabu.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas TV/Laura Elvina)