Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi mendaratnya 297 pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Aceh pada Senin (7/9/2020) dini hari tadi, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan para pengungsi terpenuhi.
Kebutuhan tersebut di antaranya, kata Usman, makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan dasar.
Tidak hanya itu, Usman juga meminta pemerintah pusat membantu pemerintah daerah untuk menangani pengungsi tersebut.
Baca: 295 Warga Rohingya Masih Berada di Tepi Pantai Lhokseumawe, Belum Ada Keputusan Terkait Relokasi
"Pemerintah pusat sekarang harus memastikan bahwa mereka yang mendarat dipenuhi kebutuhannya, termasuk makanan, tempat tinggal dan layanan kesehatan dasar yang meliputi perlindungan dari wabah COVID-19. Mereka juga harus membantu pemerintah daerah untuk menangani para pengungsi," kata Usman ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).
Pengungsi Rohingya, kata Usman, nyatanya masih rela mengambil risiko demi mencari keselamatan.
Pengakuan mereka, menurut Usman, sekali lagi membuktikan betapa berbahayanya perjalanan kapal ini.
Bahkan, kata Usman, mereka yang bertahan mengatakan puluhan rekan mereka telah kehilangan nyawa saat masih terombang-ambing di laut.
Baca: Imigran Rohingya yang Terdampar di Lhokseumawe 295 Orang, 14 di Antaranya Anak-anak dan Remaja
“Sungguh mengerikan mengetahui bahwa pihak berwenang di Indonesia menunggu inisiatif nelayan lokal untuk menyelamatkan para pengungsi ini. Pemerintahlah yang seharusnya melakukan aksi ini, bukan warga," kata Usman.
Menurut Usman sekarang kerja sama kawasan makin dibutuhkan terutama untuk melakukan pencarian dan penyelamatan pengungsi yang masih berada di laut.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menginisiasi dialog kawasan. Lambannya aksi pemimpin kawasan bisa mengubah lautan menjadi pemakaman massal pengungsi Rohingya," kata Usman.
Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, pada Senin 7 September 2020 dini hari para pengungsi Rohingya menepi di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe Aceh.
Mereka kemudian diselamatkan oleh nelayan lokal yang sebelumnya memberitahu otoritas setempat.
Dalam kasus penyelamatan bulan Juni, Amnesty International Indonesia mencatat otoritas di Aceh awalnya menolak pendaratan pengungsi dan baru mengizinkan pendaratan setelah muncul protes dari warga lokal.