News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Gaji Cair, Menaker: Sebaiknya Untuk Membeli Produk Dalam Negeri

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Mulai Cair.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah berangsur-angsur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu perbulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita,” kata Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).

Baca: Menaker: BLT Subsidi Gaji Telah Ditransfer di 3,6 Juta Rekening

Persyaratan penerima subsidi gaji/upah adalah warga negara Indonesia (WNI) pekerja /penerima upah yang tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020;

Adapun gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta serta memiliki rekening yang aktif.

Ida mengakui masih adanya peserta penerima bantuan yang belum menerima transfer karena terdapat berbagai kendala dalam penyaluran.

Seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar di kuring.

Baca: Deretan Kendala Penyaluran BLT Rp 600.000 untuk Pekerja, Rekening Sudah Tutup Hingga Tak Sesuai NIK

Pihaknya juga harus melakukan ceklist  data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kami melakukan checklist untuk kehati-hatian agar bantuan tepat sasaran

Lebih dari 3,6 juta rekening berhasil dilakukan transfer bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah hingga tanggal 7 September 2020.

Subsidi gaji/upah tahap I yang telah disalurkan kepada 2.311.237 rekening penerima bantuan. Sedangkan tahap II, jumlah subsidi gaji/upah yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059

Kemnaker juga telah menerima kembali data 3,5 juta rekening calon penerima subsidi gaji/upah pada batch ketiga.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini