TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap mendukung pemerintah terus melaksanakan Pilkada serentak yang terlaksana pada 9 Desember 2020.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, partai pastinya memperhatikan faktor-faktor risiko ke depan dan terpenting yaitu terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disetiap tahapan Pilkada 2020.
"Maka untuk itu, mengingat Pilkada serentak sudah beberapa kali ditunda dan kami sudah berkomitmen tanggal 9 Desember, sikap dari PDI Perjuangan adalah Pilkada tetap tanggal 9 Desember," papar Hasto saat membuka Sekolah Partai Calon Kepala Daerah PDIP gelombang III secara virtual, Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca: Komnas HAM Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
Jika Pilkada ditunda, kata Hasto, maka akan ada risiko politik ke depannya karena dapat menciptakan ketidakpastian yang baru.
Oleh sebab itu, PDIP mengusulkan pembatasan orang yang nantinya melaksanakan kampanye dan disesuaikan metodenya dengan kondisi di lapangan.
"Jumlah kampanye nanti dibatasi, sehingga tidak boleh nanti kampanye massal, 50 orang itu boleh, misalnya," ucap Hasto.
"Metode kampanye akan kita sesuaikan door to door itu menjadi opsi, kampanye virtual itu menjadi opsi, penggunaan handphone sebagai alat perjuangan untuk mensosialisasikan calon itu menjadi metode pendekatan," papar Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, beberapa negara lain juga berhasil melaksanakan ajang Pemilu seperti di Korea Selatan dan Sri Lanka.
"Jadi maksud saya, mari kita penuhi ketentuan protokol pencegahan Covid tersebut. Pilkada ini justru menjadi ujian bagi kita terhadap kemampuan kita membangun disiplin total, disiplin menyeluruh," pungkas Hasto.
Minta Ditunda
Sebelumnya sejumlah pihak meminta Pilkada 2020 ditunda karena covid-19.
Diantaranya, Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM RI merekomendasikan agar gelaran Pilkada 2020 ditunda.
Permintaan penundaan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu tersebut karena Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia.
"KPU, Pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemiologi yang dipercaya," kata Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM, Hairansyah dalam siaran pers yang diterima Tribun, Jumat, (11/9/2020).
Baca: KPK Soroti Potensi Korupsi Pengadaan APD dalam Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi