Harapannya, dengan cara demikian warga bisa lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Kita berharap ada penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot dikutip dari YouTube KompasTV.
Meski demikian, Gatot menjamin preman-preman tersebut bekerja tak akan di lepas begitu saja. Mereka akan tetap dipantau oleh aparat TNI dan Polri.
Dengan begitu, pelaksanaannya di lapangan tidak menyalahi aturan, sehingga mereka bisa tetap mengedepankan cara-cara yang humanis untuk menegur warga.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot.
Lebih lanjut, Gatot yang juga Wakil Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, mengatakan penegakan disiplin melalui Operasi Yustisi akan melibatkan institusi penegak hukum lainnya seperti jaksa dan kamtib.
Baca: Kasatpol PP DKI Tanggapi Wacana Polisi Gandeng Preman Awasi Warga Jalankan Protokol Kesehatan
"Ini kita gabungan melibatkan juga jaksa dan kamtib, sehingga kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," ucap Gatot.
Adapun pelaksanaan Operasi Yustisi rencananya akan dilakukan di 83 ribu titik yang tersebar di kelurahan dan desa yang menjadi ujung dari penyelesaian masalah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, kata Gatot, TNI-Polri bersama Satgas Covid-19 hingga KPU akan membagikan sebanyak 34 juta masker ke seluruh wilayah Indonesia.
Pembagian masker itu pun dilakukan dalam rangka kampanye menjaga jarak demi menghindari kerumunan, terlebih dalam waktu dekat akan ada gelaran Pilkada 2020
Rencananya, Gatot mengatakan, pembagian masker itu akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Total masker secara simbolik seluruh Indonesia ada 34 juta lebih buah masker akan dibagikan secara serentak hari ini dan besok," katanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)