TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono meluruskan pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono terkait pelibatan preman pasar untuk menegakkan protokol kesehatan.
Awi mengungkapkan Wakapolri ingin menyampaikan penegakan protokol kesehatan tidak bisa jika hanya dilaksanakan aparat keamanan TNI Polri.
Hal itu disampaikan Awi dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020).
"Pendisiplinan ini kalau mengandalkan kekuatan dari TNI, Polri, dan Satpol PP tentunya tidak mampu," ungkap Awi dikutip dari kanal YouTube Cokro TV.
Awi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan untuk melibatkan tokoh formal dan informal.
"Makanya seiring dengan perintah tersebut, selaras dengan program polisi community policing (pemolisian masyarakat) tentunya kami lakukan dengan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.
"Kita berharap dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, terjadi kesadaran secara kolektif," imbuhnya.
Baca: Pengetatan PSBB, TNI-Polri Gelar Rapat Bareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Awi mengungkapkan kesadaran penegakan protokol kesehatan adalah jalan satu-satunya untuk saat ini.
"Sehingga secara masif sampai dengan kita nanti sudah diketemukan obat Covid-19 maupun vaksin, harus berjalan terus."
"Selama obat dan vaksin belum ditemukan, obatnya hanya satu, yaitu disiplin," ungkapnya.
Mulai dari disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan.
"Ini sebenarnya yang hendak disampaikan Wakapolri kepada masyarakat," ungkapnya.
Pelibatan Komponen Masyarakat
Awi juga mengungkapkan pelibatan komponen masyarakat berupa komunitas juga perlu diluruskan.